Standar Penjaminan Mutu

DAFTAR LINK DOKUMEN
ASESMEN LAPANGAN PRODI ILMU POLITIK (LAMSPAK)

PETUNJUK PENGISIAN:
1. Baca dan pahami deskripsi dan indikator pada tabel di bawah
2. Isian link dokumen disesuaikan dengan indikator

74.STANDAR PENJAMINAN MUTUKeterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 6 aspek: dokumen legal pembentukan fungsi SPMI, SDM, dan unsur pelaksana penjaminan mutu di tingkat UPPS dan PTketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI.terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP)bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu.tata cara pendokumentasian implementasi SPMI melalui pengelolaan data dan informasi pada tingkat perguruan tinggi melalui PD Dikti.memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi 6 aspek.Pelaksanaan SPMI 6 Aspek
Laporan Benchmarking PS
Keterlaksanaan PPEPP
75. Pelampauan SN-DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di UPPS berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi yang menunjukkan daya saing internasionalUPPS menetapkan indikator kinerja tambahan berdasarkan pelampauan SN-DIKTI yang ditetapkan perguruan tinggi. Indikator kinerja tambahan menunjukkan daya saing UPPS dan program studi di tingkat internasional. Indikator kinerja tambahan telah diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.Bukti Pelampuan IKT SN-Dikti
Dokumen Renstra