DAFTAR LINK DOKUMEN
ASESMEN LAPANGAN PRODI ILMU POLITIK (LAMSPAK)
PETUNJUK PENGISIAN:
1. Baca dan pahami deskripsi dan indikator pada tabel di bawah
2. Isian link dokumen disesuaikan dengan indikator
| 63. | STANDAR BIAYA | Dana operasional pendidikan permahasiswa yang dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir | A. Jika DOP ≥ 10 juta | RKAT 3 Tahun (disahkan) Laporan Penggunaan Dana Monev Anggaran Buku Pedoman Keuangan Universitas |
| 64. | Dana penelitian perdosen dalam 3 tahun | Jika DPD ≥ 5 | Laporan Rekapitulasi Pendanaan (Ttd LPPM) | |
| 65. | Dana PkM PerDPRPS dalam 3 tahun | Jika DPkMD ≥ 5 | Laporan Rekapitulasi Pendanaan (Ttd LPPM) | |
| 66. | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma. | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian dan PkM. | RKAT 3 Tahun (disahkan) Laporan Penggunaan Dana Monev Anggaran Buku Pedoman Keuangan Universitas | |
| 67. | Kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran. | Dana dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, pengembangan 3 tahun terakhir serta memiliki kecukupan dana untuk rencana pengembangan 3 tahun ke depan yang didukung oleh sumber pendanaan yang realistis. | RKAT 3 Tahun (disahkan) Laporan Penggunaan Dana Monev Anggaran Buku Pedoman Keuangan Universitas | |
| 68. | Ketersediaan kebijakan dan bukti sahih upaya menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan dalam pemanfaatan sarana dan prasarana melalui kelengkapan pencegahan dan pemadam kebakaran serta penanggulangan kondisi darurat akibat bencana alam lainnya; dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun. | UPPS memiliki kebijakan, SOP, dan mekanisme, sarana- prasarana mitigasi bencana yang jelas dan disosialisasikan secara berkala, berkesinambungan untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatanpencegahan dan pemadam kebakaran serta penanggulangan kondisi darurat akibat bencana alam lainnya;dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun. | SOP SARPRAS (sesuai tabel FED) SOP K3 DAN LIMBAH |