Partisipasi dalam politik bukanlah sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab sosial. Islam memandang bahwa setiap individu memiliki peran dalam menciptakan tata kelola masyarakat yang baik dan adil.
Islam dan Keterlibatan Sosial
QS. Al-Imran: 104 menyebutkan pentingnya adanya sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Ini menjadi dasar bagi keterlibatan aktif dalam kehidupan publik, termasuk politik.
Bentuk Partisipasi Politik Islami
Partisipasi dalam Islam tidak selalu berarti ikut serta dalam partai politik. Bentuk lain seperti:
- Memberi suara dalam pemilu dengan pertimbangan moral.
- Mengkritisi kebijakan secara konstruktif.
- Terlibat dalam kegiatan edukasi dan advokasi masyarakat.
Menjaga Akhlak di Tengah Kontestasi
Islam mengajarkan bahwa dalam perbedaan pendapat tetap harus dijaga adab dan etika. Mahasiswa politik harus menjadi contoh dalam berpolitik yang damai, argumentatif, bukan provokatif.
Penutup
Partisipasi politik yang Islami bukan untuk kekuasaan, tapi untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Mahasiswa FISIP UNISDA diharapkan bisa membawa semangat ini dalam tiap keterlibatannya di ruang publik.